INDRALAYA — Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy,S.H melalui Iptu Rahmad Jakatara,S.Tr di dampingi Kanit Regident Ipda Agus dan Kanit Turjawali Samapta Ipda Rafirli dan jajaran Polres dan Polsek Indralaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). KRYD dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dilaksanakan dengan menggelar razia statis di Jalan Lintas Timur KM 36 Indralaya Ogan Ilir.KRYD dan Ops Yustisi Polres Ogan Ilir dan jajaran edisi Jum’at malam Sabtu 24/9/2021 ini dipimpin oleh Iptu Rahmad Jakatara diikuti oleh puluhan personel gabungan. “Sasaran KRYD ini yaitu garlantas, miras, narkoba, sajam, premanisme, kejahatan jalanan serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Selain itu, kami juga melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi keramaian,” terang Rahmad.
Di tambahkan Kanit Turjawali Samapta Ipda Rafirli bahwa,KRYD dan Ops Yustisi ini Polres Ogan Ilir hanya memberikan Teguran terhadap Masyarakat yang Tidak menggunakan masker, Untuk Gangguan Kamtibmas baik 3C, Senpi/Sajam, Narkoba, Perjudian, Premanisme dan Miras belum ditemukan namun selaku perwira pengendali terus memberikan himbauan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker serta berkerumun di lokasi keramaian, dan dilanjutkan Patroli Jantung terhadap Daerah- Daerah yang dianggap rawan kejahatan seperti Begal,Curas, Curat di tempat- tempat yang dicurigai terang Kanit Turjawali kepada media matajurnalis.com 24/9/2021.
3C, Penyalahgunaan Senpi/Sajam, Narkoba, Perjudian, Premanisme dan Miras Serta melaksanakan Oprasi Wajib Masker Kepada Masyarakat.
“Langkah yang kami lakukan adalah memberikan peringatan atau teguran serta himbauan agar masyarakat peduli dan patuh akan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” pungkas Rafirli.(Hms)