Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus Cegah Kebakaran Hutan pada hari Minggu(26/09/2021).
Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Riza Setiawan melaksanakan kegiatan patroli rutin ke Desa Padangin Kec.Muara Harus.Saat melaksanakan patroli rutin Bhabinkamtibmas Bripka Riza Setiawan menyambangi warga Desa Padangin Kec.Muara Harus,dan sekaligus memberikan himbauan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,yang sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45 / 333 / 2021.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kec.Muara Harus,dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kec.Muara Harus.
Kapolres Tabalong AKBP RizaMuttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Muara Harus Iptu M.Efendi membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan agar Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus untuk terus lakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,dan berikan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat Kec.Muara Harus.(*)