Polres Kapuas Hulu- Polsek Selimbau , menggelar oprasi yustisi bertempat di Ds. Gudang Hulu. Operasi tersebut di laksanakan di Kecamatan Selimbau Selasa (28/09/2021)
Dalam Kegiatan tersebut personel Polsek Selimbau memberikan himbauan serta edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 serta selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan. Sebagai tindak lanjut Perbub No 57 tahun 2020 Kapuas Hulu, Pergub No.110 Tahun 2020 Kalimantan Barat dan Inpres No.6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Selimbau, Kab. Kapuas Hulu.
Dalam operasi tersebut juga, terjaring beberapa warga yang belum mentaati prokes dan masy. di himbau untuk selalu mentaati aturan pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid-19.,” ujar Kapolsek Selimbau Akp Selamet Riadi.