[language-switcher]
Beranda  Berita

Satlantas Polres Kubu Raya Gencar Laksanakan Ops Patuh Kapuas 2021

Kubu Raya,Sat Lantas Polres Kubu Raya dan Jajaran laksanakan ops patuh kapuas 2021 di wilayah hukum Polres Kubu Raya pada hari Minggu,26/09/21.Jam.09.00.WIBA.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya,IPTU Tatang Rosyadi saat ditemui awak media dilokasi Operasi Patuh mengatakan “pihaknya tetap laksanakan kegiatan walaupun di hari libur ,dimana operasi Patuh Kapuas ini dilaksanakan selama empat belas hari, dari tanggal,20 September, 2021,sampai dengan tanggal,03,Oktober, 2021″kata kasat.

“Banyaknya Pengendara  yang melawan arah di jalan Arteri Supadio Khususnya Putaran Pondok Indah Lestari (PIL ) Parit Haji Muksin ini sangat membahayakan Kamseltibcar , ini menjadi atensi kita untuk lakukan penindakan serta para pengendara yang tidak memakai Masker dengan teguran dan diwajibkan memakai masker yang dibagikan oleh petugas lantas polres kubu raya  secara gratis,dalam OPS patuh Kapuas”sambung kasat

“Dalam Operasi ini kami cendrung tegaskan untuk melaksanakan Himbauan dan peneguran sedangkan untuk penindakan hanya sebagian kecil dilakukan,tentunya pelanggaran yang mengarah kepada Bahaya Laka lantas saja yang kena sangsi tilang.

“Giat diatas salah satunya untuk menekan Laka lantas yang sering terjadi di,Wilayah kubu raya, Operasi ini selain menyasar pengguna Ranmor juga menggugah masyarakat pengguna jalan untuk tidak mengabaikan Prokes guna mencegah penyebaran Covid 19”

“Seperti diketahui bahwa saat ini wilayah Kubu raya masuk dalam Level dua atau Zona kuning,tetapi apabila masyarakat tidak peduli lagi dengan virus Covid ini maka tidak menutup kemungkinan untuk naik lagi .oleh karena itu mari kita terapkan 5 M.dalam kehidupan sehari hari ,yaitu menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun ,mengurangi aktifitas sehari hari ,mari kita upayakan untuk menjadi level satuatau zona hijau sehingga kita dapat hidup normal seperti sebelum ada Covid,19″Tutup kasat

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tanjung Raya Berikan Himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Brabasan
Empati Terhadap Warga Yang Berduka, Pak Bhabin Ikut Berta'ziah
Dua Pelaku Penyerangan Supir dan Kernet Truk di Lampung Tengah Teridentifikasi, Polisi Buru Keduanya
Cipta Kondisi, 140 personil Polres Bontang Amankan Kegiatan Ibadah Kamis Putih, Jum'at Agung dan Paskah 2024
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur.  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah.  Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.  Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.  Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman.  Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.  "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya.  Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.  Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari. Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman. Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut. "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya. Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
Pastikan Tidak ada Kecurangan saat Isi BBM, ini yang dilakukan Polres Tegal
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor