JAKARTA – Kuasa hukum korban perundungan di Perumahan Permata Buana, Jakarta Barat , Oktavianus Rasubala menyakini ada oknum petugas kelurahan yang melakukan mobilisasi terhadap kliennya, Hartono Prasetya alias Toni (64). Oknum tersebut diduga meminta pengurus RW untuk mendatangi rumah Toni.
“Dia (oknum) menyampaikan kepada pengurus RW agar mendatangi rumah Pak Toni,” kata Oktavianus, Sabtu (9/10/2021). Oktavianus membantah bila kliennya disebut tak menemui warga.
Sebab pada kenyataanya berdasarkan bukti keterangan CCTV di rumah memperlihatkan Toni keluar, berdiri di pekarangan teras rumah dan terpisah dengan pagar saat bertemu warga.
“Karena ketakutan, klien saya hanya berdiri di teras, dia kan sudah sepuh dan hanya tinggal berdua dengan istrinya,” ujar Okta.
Okta melanjutkan bila persekusi maupun perundungan yang terjadi diduga kuat dimobilisasi oknum pegawai kelurahan berinisial D. Hal ini terungkap berdasarkan pesan berantai yang tersebar di jejarang WhatsApp.
Atas informasi yang dinilainya tak benar ini membuat Tony mendapatkan perlakukan diskriminatif dari warga dan masyarakat sekitar. Termasuk beberapa pedagang di sana yang dibohongi soal mereka akan digusur karena surat Tony ke Wali Kota Jakarta Barat.
“Keluhan klien kami soal bising kendaraan saja. Bukan soal mereka berdagang,” jelas Okto. Sejak kasus ini muncul dan booming di media massa, Tony mengungkapkan belum sekali melakukan mediasi seperti yang dijanjikan kepolisian.
“Mediasi tetap kita mau. Kami ini tidak anti-mediasi asalkan hasil mediasi itu benar-benar berjalan. Karena selama ini tidak berjalan. Kemarin mediasi tapi enggak dijalankan oleh pihak sana,” kata Oktavianus.
Namun, bila nantinya mediasi tidak menemukan solusi, Oktavianus menyebut kasus ini akan terus berlanjut ke jalur hukum. Sebab, kliennya sudah merasa dirugikan akibat dugaan perundungan yang terjadi