[language-switcher]
Beranda  Berita

Nekat Membawa Sabu, Pria ini di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Natuna

WhatsApp Image 2021 10 11 at 13.34.06

NATUNA– Sat Resnarkoba Polres Natuna berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Tepi Jl. Lemang Desa Sungai Ulu Rt.001 Rw 001 Kec. Bungurann Timur dan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Tanjung Penjara Rt.002 Rw.002 Desa Sungai Ulu Kec. Bunguran Timur di hari yang sama yakni pada Jum’at, (08/10/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan Pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB anggota Satresnarkoba Poles Natuna mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 1(satu) orang laki-laki yang diduga ada memiliki atau menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu di daerah Desa Sungai Ulu Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.

“Anggota Satresnarkoba melihat 1(satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi masyarakat tersebut sedang berada diatas motor di Di tepi jalan Lemang Desa Sungai Ulu Rt 001 Rw 001 Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna. Kemudian anggota satresnarkoba menghampiri 1(satu) orang laki-laki tersebut, namun pada saat anggota satresnarkoba menghampiri 1(satu) orang laki-laki tersebut, Pelaku yang melihat kami datang langsung melarikan diri dan melompat ke sungai”, Ujar Kapolres Natuna kepada awak media saat Konferensi Pers pada Senin, (11/10/2021).

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap 1(satu) orang laki-laki tersebut dengan ikut melompat ke dalam sungai dan berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki tersebut (HMS) dan juga mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berukuran sedang dan juga 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio 125 wara hitam kombinasi silver dengan nomor Polisi BP 4914 ND yang di gunakan oleh (HMS).

WhatsApp Image 2021 10 11 at 13.34.01

Kemudian anggota Satresnarkoba membawa (HMS) kerumahnya yang berada di Kampung Tanjung Penjara Rt.002 Rw.002 Desa Sungai Ulu Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna untuk dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) tas pinggang merk polo hoby berwarna coklat yang berisikan beberapa klip bungkus bening dengan isi serbuk Kristal, , 1(satu) buah timbangan digital merk Camry warna silver.

“Kepada Petugas, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki dengan inisial (HMS) mengaku memiliki sabu dengan total berat kotor 16,84 Gram yang di pisah-pisah dalam beberapa bungkus plastik bening. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Natuna guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Terang Kapolres Natuna

Kasatres Narkoba Polres Natuna juga menambahkan bahwa terhadap (HMS) sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 Tahun paling lama 15 Tahun”, terang IPTU Benny Syahrizal, S.H., M.H

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sukabumi Kota Polisi, Kota Sejuta Cinta Sejuta Cerita, Warnai Acara Halal Bihalal Di Setukpa Lemdiklat Polri
Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu
Menangkal Segala Bentuk Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Patroli Malam Hingga Pagi
Antisipasi Terjadi Balap Liar, Polsek Pucanglaban Patroli di Jalan Lintas Selatan
Agar Situasi Kamseltibcarlantas Tetap Lancar, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patrol
Kapolresta Surakarta Pimpin Langsung Pengamanan Sepakbola PSS Sleman Versus Dewa United di Stadion Manahan Solo
Berikan Rasa Aman, Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2024 Laksanakan Patroli Di Kab. Pegunungan Bintang
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor