Jakarta – Selasa (12/10/2021), Saat ini Jakarta masih berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, untuk membantu meringankan beban masyarakat, Polsek Kawasan Sunda Kelapa menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga RW. 011 Muara Angke.
Sebanyak 20 (dua puluh) kantong beras diserahkan kepada warga Dasawisma RW. 011 Kel. Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara, bertempat di kantor sekretariat RW. 011 di Muara Angke oleh Aiptu Subekti dan Aiptu Moh. Setiyono anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
“Kegiatan penyaluran beras kepada warga Dasawisma RW. 011 Muara Angke merupakan empathy building Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk membantu meringankan beban masyarakat dan kegiatan tersebut akan dilakukan secara Continue di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3”, ucap Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP. Seto Handoko Putra.
Selama pelaksanaan kegiatan anggota bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga pandemi COVID-19 cepat selesai.