Polres Kotabaru – Polsek Pulau Laut Selatan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Operasi digelar di Jalan H. Kanda Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru, Selasa (12/10/2021).
Kapolres Kotabaru AKBP M.Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK, melalui Kapolsek Pulau Laut Selatan IPTU M. Amir Hasan,SH mengatakan, Operasi ini digelar untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga Protokol Kesehatan secara ketat serta mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakain masker saat berjualan dan berbelanja, dan tertib Lalu lintas saat berkendara.
Oleh karena itu Operasi Yustisi ini digelar salah satunya untuk memahamkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi Prokes sehingga dapat menghindari COVID-19.
Ia berharap dengan dilakukan Operasi ini masyarakat dapat merubah perilakunya untuk menerapkan AKB dalam kehidupan sehari-sehari, sehingga terciptanya suasana nyaman di lingkungan masyarakat.
“Kita harap masyarakat memahaminya sehingga selalu mantaati Prokes, agar terhindar dari COVID-19”, pungkasnya.