[language-switcher]
Beranda  Berita

175,23 Gram Narkotika Jenis Shabu Diamankan dari Pengedar Jaringan Riau

Pelaku 5 1536x1536 1

HUMAS POLRES MURATARA– Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan 175,23 gram narkotika jenis shabu dari jaringan Riau, Rabu (15/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam satu bungkus koran berisi tiga bungkus plastik klip bening masing masing berisi kristal diduga narkotika jenis shabu, bungkus 1 berat: 100,65 gram, bungkus 2 berat: 50, 56 gram, bungkus 3 berat 3: 25, 37 gram. Dengan berat total 175,23 gram.

Kemudian satu bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0, 35 gram, dua  buah pirek kaca.

Turut diamankan satu unit mobil minibus warna silver plat BM 1728 VM dan satu buah tas sandang warna abu abu.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua tersangka yakni Johan Setiawan (36), warga Jalan Melati III, Arifin Ahmad Pekan Baru Riau dan mantan anggota TNI Pamuji (51), warga Jalan Keliling, Gang Gunung Gayo I No 3,  Kecamatan Tenayan Raya, Pekan Baru Riau.

Keduanya ditangkap di Desa Beringin Rupit, Kecamatan. Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Ahmad Fauzi mengungkapkan penangkapan terjadi berdasarkan informasi dan hasil Lidik bahwa bahwa akan terjadi  transaksi narkoba di daerah Kecamatan Rupit  yang dibawa dari Pekan Baru Riau oleh tersangka.

Setelah mendapat info akurat bahwa tersangka sudah dalam perjalanan dari Riau menuju Muara Rupit dengan menggunakan kendaraan Minibus warna silver BM 1728 VM, sekitar pukul 05.30 WIB, mobil tersangka melintas di  Desa Beringin Rupit dan berhenti di salah satu rumah.

Kemudian, salah satu tersangka turun dari mobil dan membawa tas sandang dan saat itulah tersangka dilakukan penangkapan.

Dalam penyergapan itu, petugas menemukan dalam tas tersangka satu bungkus koran yang dilakban dan saat dibuka berisi tiga kantong plastik berisi kristal diduga narkotika.

Selanjutnya di dalam mobil tersangka ditemukan satu set bong, dua buah pirek, dan satu bungkus diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan kembangkan kasusnya. (**)

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Dringu Giatkan Jumat Curhat di Desa Randuputih, Beri Pencerahan Cara Lapor Kehilangan Dokumen Penting
Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Palembang, Dua Masih DPO
Tanggap dan Responsif, Personel Polres Mojokerto Bantu Korban Laka Lantas
Sigap, Personel Polsek Warujayeng Evakuasi Korban Laka Lantas ke Puskesmas
Patroli Personil Pos Terpadu Menara Mandiri berjalan kaki ke area Stasiun Kereta Api dan objek lain layani masyarakat di seputaran Pos Terpadu Menara Mandiri Medan Barat
Patroli Pemukiman Antisipasi Tindak Kejahatan Saat Dini Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor