Polres Pekalongan – Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Ipda Legiman bersama perangkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga Desa Karangsari kecamatan Karanganyar yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah, Rabu (13/10/21).
Pada kegiatan ini Bhabinkamtibmas Polsek karanganyar bersama perangkat Desa Karangsari karanganyar mendapatkan informasi bahwa ada warga Desa Karangsari Karanganyar Pekalongan yang positif COVID-19. Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa mengimbau agar tetap taat menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari dan menajalankan isolasi mandiri terpisah dari keluarga. Bhabinkamtibmas mengimbau juga kepada warga disekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar memberikan sembako untuk membantu keperluan makan selama isolasi mandiri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga Desa Karangsari Kec. Karanganyar yang positif jika ada keperluan atau hal lain bisa menghubungi kepada bhabinkamtibmas atau perangkat desa.
Kapolsek Karanganyar AKP Giyarto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pentingnya memperhatikan warga yang melaksanakan isolasi mandiri paling tidak kita membantu dengan memberi sembako untuk keperluan isolasi mandiri yang sekira 14 hari kedepan.
Kamtibmas Kondusif Untuk Masyarakat Sehat Indonesia Kuat. (Humas SekKra)
Editor : Humas Polres Pekalongan