Humas.polri.go.id – Polres Enrekang kedatangan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan yang akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan-peraturan kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polres Enrekang, Rabu(13/10/21).
Kegiatan Sosialisasi bertempat di Aula Wirapratama Polres Enrekang dan diikuti para PJU Polres Enrekang serta anggota dijajaran Polres Enrekang.
Ketua Tim dari Bidkum Polda Sulsel Kombes Pol Darma Lelepadang,SH, MH., yang didampingi anggotanya menyampaikan, “kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, terkait peraturan-peraturan yang baru. Ujar Kombes Pol Darma Lelepadang.
Adapun materi penyuluhan dan sosialisasi hukum yang pertama tenmtang perkap No.2 tahun 2017 tentang cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan kedua tentang mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta tentang Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative.