[language-switcher]
Beranda  Berita

Melalui Imbauan, Aiptu Agus Tanggulangi Karhutla Di Kec. Timpah

Polres Kapuas – Personel Polsek Timpah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : O1/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Lahan. Jumat (15/10/2021) pagi.

Aiptu Agus mewakili Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy S.H. menjelaskan bahwa giat sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan di pemukiman warga Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan imbauan agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 milyar.

“Semoga dengan adanya imbauan ini masyarakat patuh akan aturan dan tidak ada terjadi karhutla di Kec. Timpah, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau personel dari Polsek Timpah akan selalu mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya. (wen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Meningkatkan Kemampuan SDM Polri, Kadivhubinter Buka Pelatihan Digital Forensik Siber
As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Polsek Leksono Datangi TKP Tanah Longsor Di Rowokele
Polres Prabumulih Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Gang Pagaralam
Polisi Tingkatkan Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Malang
Kapolsek Kudu berserta forkopimcam melaksanakan tatap muka dengan Kepala Desa Se Kecamatan Kudu.
Bantu Masyarakat Dijalan, Polres Sibolga Gelar Personilnya Laksanakan Strong Point Dijalan Raya.
Cegah penyalahgunaan bbm bersubsidi, patroli objek vital polsek kabuh sasar SPBU kabuh.
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor