Polda Kalsel,Polres Kotabaru, Bungkukan,- Saat ini, Polri bersama intansi terkait masih melaksanakan Operasi Yustisi guna percepatan penanganan covid-19. Wabah covid-19 yang setiap hari terus mengalami penurunan penularan tetap membutuhkan kerja sama dari semua pihak dan kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian.
Ops Yustisi yang dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD dan Dishub untuk mengawasi langsung penerapan prokes di dalam aktivitas keseharian. Kegiatan Ops Yustisi berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dengan tujuan untuk memastikan peningkatan disiplin kepada masyarakat pada penggunaan masker yang mana harus diikuti dan diterapkan langsung oleh setiap orang sampai ke kelurahan, perkantoran bahkan sampai ke pedesaan.
Dalam hal ini Ops Yustisi di beberapa wilayah diberlakukan sangsi seperti tindakan sosial berupa membersihkan jalan sampai denda bukan maksud untuk lebih mengedepankan tindakan represif, namun untuk menyadarkan atau memberikan efek jera kepada setiap pelanggar prokes. Hal tersebut tentu dengan dasar atas untuk menyelamatkan dan menimbulkan kedisiplinan tinggi bahwa prokes adalah kebutuhan pokok di masa pandemi covid-19.
Diwilayah Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, Ops Yustisi sudah di gelar di titik keramaian, baik di pasar, warung kopi, dan perkantoran tingkat Desa. Atas perintah Kapolsek Kelumpang Barat Ipda Hendrie Ade A.S, para Bhabinkamtibmas harus terus melakukan imbangan Ops Yustisi di Desa binaan masing-masing dengan melibatkan Babinsa dan perangkat Pemerintah Desa (Sinergi 3 Pilar).