humas.polri.go.id – polres seruyan, polda kalteng –Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan melaksanakan pengecekan pembuatan SOP di ruang kerja Sikeu. (Senin, 18/10/2021). Pada kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan menekankan kepada Personil Sikeu yang membuat SOP, agar mempedomani Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan BRIPKA Edo Ferdian, S.H., M.H. mengatakan “SOP yang baik adalah SOP yang memuat pelaksanaan tugas/kegiatan secara runut dan rinci baik itu dalam bentuk Narasi maupun Flowchart”.
Pembuatan SOP ini sangat penting, untuk meminimalisir kelalaian dan kesalahan dalam bekerja.