Banjarbaru – Kepolisian Resor Banjarbaru kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Tahap IV kepada para pedagang kaki lima dan warung, Senin (18/10/2021). Polres Banjarbaru menyalurkan BTPKLW sedikitnya kepada 500 pedagang kaki lima (PKL) dan warung pada hari ini, kegiatan ini rutin dilakukan sejak satu bulan yang lalu dengan lokasi pelaksanaan yang berada di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., saat meninjau langsung kegiatan penyaluran BTPKLW menuturkan bahwa penyaluran BTPKLW sejak bulan September hingga saat ini terus dilaksanakan.
“Penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi, proses pendataan dan verifikasi dilakukan oleh para Anggota Bhabinkamtibas jajaran Polres Banjarbaru di setiap Kelurahan dan Desa, data yang telah direkap oleh Bhabinkamtibmas kemudian diverifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain, belum pernah mendapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya tidak sekedar usaha dan kegiatannya, namun juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut, ” tutur Kapolres Banjarbaru.
Hal-hal tersebut diutarakannya adalah untuk memastikan penerima bantuan tersebut dapat tepat sasaran.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini akan mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah, dan ini sudah memasuki tahap ke IV, sudah 1.000 lebih yang tersalurkan dari 3.800 total keseluruhan, dalam pendistribusian bantuan ini terus kita kebut namun kita buat per tahap guna mencegah timbulnya kerumunan serta tetap mematuhi Protkes Covid-19,” jelas AKBP Nur Khamid.
Untuk diketahui, bantuan berupa uang tunai ini merupakan program bantuan dari Pemerintah Pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran TNI dan Polri. Para penerima bantuan merupakan warga masyarakat yang tidak menerima bantuan lain, mereka terjaring pendataan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang kemudian secara sistem terverifikasi, sistem nantinya akan menolak apabila ditemukan yang bersangkutan sudah menerima bantuan lain.