Polda Kalsel,Polres Kotabaru, Bungkukan,- Personel Polsek Bhabinkamtibmas Ds.Tanjung Sari Briptu Asdinor kembali melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Jalan Raya Desa Tanjung Sari Kec. Kelumpang Barat, Kab. Kotabaru,Kamis (21/10/2021) Pagi.
Kapolsek Kelumpang Barat Ipda Hendri Ade AS , melalui Briptu Asdinor, menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kelumpang Barat.
“Bhabinkamtibmas Ds.Tanjung Sari Polsek Kelumpang Barat Briptu Asdinor memberikan himbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kelumpang Barat dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas.