Polres Landak – Polsek Air Besar, Dalam Rangka Meminimalisir Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat akan membuka Lahan pertanian Baru.
Dengan menggunakan Paflet Kanit Binmas Polsek Air Besar AIPDA F. Akbar Laksanakan Himbauan terkait Karhutla pada Warga Masyarakat Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Kamis (21/10/2021).
Desa Serimbu termasuk rawan dengan kebakaran lahan, dimana rata-rata masyarakatnya adalah berprofesi sebagai Petani dan Dimana masih adanya Warga yang membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar lahan atau hutan.
Hal ini dilakukan oleh Warga sudah cukup lama dan turun temurun dari nenek moyangnya, Biasanya dilakukan oleh Masyarakat pada saat musim kemarau dan ini terjadi hampir di semua Desa yang ada di Kecamatan Air Besar,” Ungkap AIPDA F. Akbar.
Perlu adanya kerjasama antara pihak terkait didalam melakukan pengawasan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan. Dimana Desa Serimbu wilayahnya yang sangat Luas ini.
Sehingga perlu dilakukan pemahaman dan memberikan himbauan pada warga terkait dengan kebakaran Hutan dan Lahan. Tambahnya
Cara AIPDA F. Akbar mengajak warga masyarakat didalam memberikan himbauan dengan cara menggunakan Pamflet, agar lebih mudah berinteraksi dan langsung bertatap muka.
Kami dari Pihak Polsek Air Besar sudah sampaikan Sosialisasi dan Himbauan melalui banner yang telah kami pasang di tempat-tempat yang mudah dibaca dan diketahui oleh Warga, baik di perusahaan maupun di Desa – desa, agar supaya dapat dijadikan sebagai acuan bagi Warga.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).