Polres Landak – Air Besar, Anggota Polsek Air Besar AIPDA Edy Sanfranaisco memberikan himbauan terkait PUNGLI pada Ibu Rupinah Selaku Kepala Sekolah SMP N 1 Air Besar Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Kamis (21/10/2021).
Pungli (Pungutan Liar) sudah tidak Asing lagi di telinga kita yang mana kehadirannya tersebut sangat bikin resah kita semua, Tidak dipungkiri lagi oknum dari pungli bukan hanya dari kalangan orang – orang berdasi saja bahkan dari kalangan Masyarakat biasa pun kadang kala ada yang melakukannya.
Kapolsek Air Besar IPTU Murdiyanto saat di Konfirmasi mengatakan bahwa Diri dan Pihaknya berkotmitmen dengan “TEGAS” untuk menolak segala bentuk dari pungli dan tak main – main dengannya serta akan memberantas sampai tuntas apabila hal tersebut terjadi di wilayah kerjanya. Tegas Kapolsek.
Atensi tersebut langsung dilaksanakan oleh AIPDA Edy Sanfranaisco selaku Personel Polsek Air Besar memberikan Sosialisasi dan Himbaun Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar pada Ibu Rupinah.
Menurut AIPDA Edy Sanfranaisco penting sekali bagi Ibu Rupinah untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan,”Ucap AIPDA Edy Sanfranaisco.
“AIPDA Edy Sanfranaisco berpesan pada Ibu Rupinah serta tenaga pengajar di SMP N 1 Air Besar yang mengetahui atau pun menjadi korban PUNGLI bisa langsung melaporkan ke Polsek Air Besar, Pasti Kami terima dan akan Kami bantu usut sampai tuntas”.
Dengan Adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat menuntaskan Pungutan Liar yang ada di sekitar kita sehingga kehidupan masyarakat dapat aman dan nyaman serta tidak ada yang Dirugikan.
Untuk itu marilah kita berantas Pungli ini bersama-sama sebagi upaya revolusi Akhlak dan Mental,” Ujar AIPDA Edy Sanfranaisco.
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).