(Polres Buru) Bhabinkamtibmas Desa Grandeng, Kec. Lolong Guba, Kab. Buru Brigpol Rahmat Hadianto Melaksanakan Kegiatan Mengambil Apel Siswa-Siswi Smp Pgri Mako, Kec. Lolong Guba, Kab. Buru.
Dalam Kegiatan Sehari-hari diharapkan untuk Selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan tetap mematuhi Anjuran Pemerintah.
Mensosialisasikan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid 19 dengan tetap menerapkan 5M, “Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.”
Bhabinkamtibmas Menghimbau Terkait : UU NOMOR 17 TAHUN 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, agar bersama – sama Pihak Polri berperan aktif dalam menjaga masa depan Anak di bawah umur, Serta agar Tidak Ada Anak Yang Menikah Di Bawah Umur.
Dan Memberikan Edukasi Terkait Hukum Positif yang berlaku di NKRI agar Masyarakat Lebih Memahami, Taat dan Tunduk Kepada Hukum yang berlaku di NKRI, serta agar nantinya dapat menjadi Agen Perubahan dalam memberikan Contoh Tertib Hukum kepada Masyarakat yang Lainnya.