Polres Pekalongan – Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19, tim Patroli Quick Respon Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level III sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, di warung makan pedàgang kaki lima sekitar alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/10/2021).
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H menjelaskan, kegiatan patroli operasi yustisi dan sosialisasi PPKM level III, menyasar tempat tempat keramaian terutama para Pedagang kaki lima di sekitar alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan yang ramai pembeli.
Dalam kesempatan tersebut, tim Patroli Quick Respon Sat Samapta mengedepankan patroli dialogis secara humanis kepada pedagang dan pembeli serta seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19, sekaligus mengimbau agar para pedagang tutup sampai dengan pukul 21.00 wib.
“Biasakan disiplin dan patuhi protokol kesehatan, selalu pakai masker apabila melaksanakan aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran COVID 19,” pungkasnya. (hms_smpta)
Editor : Humas Polres Pekalongan