jogja.polri.go.id- Bertempat di Aula Gedung Promoter Polda DIY, Birorenmin Bareskrim Mabes Polri melaksanakan Supervisi ke Polda DIY dan Jajaran, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan ini Bareskrim Polri melaksanakan supervisi kepada Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda DIY serta kepada pengemban fungsi reskrim di jajaran Polda DIY.
Dalam sambutan ketua tim Supervisi Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Adi Cahyo Hurip Mulyono, S.H., M.Si., kegiatan hari ini dalam rangka supervisi dan juga melakukan penilaian terhadap kinerja jajaran reserse.
“Kegiatan kami ada dua hal yang mendasari, yang pertama di tahun 2022, Bareskrim Polri akan melakukan penyusunan pembangunan fungsi reserse. Kemudia di bulan November ini kita akan melakukan penilaian satker reserse wilayah se-Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa kegiatan penilaian akan dimulai dengan sosialisasi secara virtual. Tentang apa yang harus disiapkan dan nanti akan ada tim lagi yang datang untuk melaksanakan penilaian.
“Indikator yang akan dinilai akan disampaikan pada saat sosialisasi, namun beberapa indikator yang jelas diantaranya, terkait dengan realisasi anggaran, bagaimana fungsi perencanaan di direktorat masing-masing, dan masalah-masalah lain yang akan disampaikan lebih rinci melalui sosialisasi,” imbuhnya membeberkan.
Penilaian ini bukan berarti akan mempengaruhi, khususnya para direkturnya, ini hanya digunakan oleh kabagreskrim untuk memetakan mana satker-satker yang masih harus dilakukan pembinaan dan sebagainya.
“Kemudian yang kedua yang saya sampaikan, dasar kami melakukan kegiatan seperti ini adalah dalam rangka menyusun pengembangan fungsi riserse,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan pendalaman oleh tim supervisi tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Turut hadir mendampingi Kunjungan Kerja dari bareskrim Polri yaitu Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Burkan Rudy Satria, S.I.K.