[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

BALIKPAPAN- Polda Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, bertempat di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (21/10/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., didampingi Tim Bareskrim Polri Brigjen Pol. Heru Dwi Prathondo, para pejabat utama Polda Kaltim serta tokoh masyarakat Kaltim.

Dalam sambutannya Kapolda Kaltim mengatakan, dikeluarkannya Perpol Nomor 8 Tahun 2021 oleh Kapolri adalah sebagai langkah progresif dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak menambahkan, dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat.

WhatsApp Image 2021 10 21 at 10.55.38

“Peraturan ini sebagai upaya menimalisir, tidak ada lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh se tempat,” ungkapnya

Humas Polda Kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sukabumi Kota Polisi, Kota Sejuta Cinta Sejuta Cerita, Warnai Acara Halal Bihalal Di Setukpa Lemdiklat Polri
Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jaga Harkamtibmas Agar Tetap Kondusif, Kapolsek Boyolangu Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat
Apel Persiapan Pengamanan Konser Musik What's Up X Deliwafa Festival di Stadion Wilis Madiun
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Ciptakan Kondisi Kamtibmas Yang Kondusif
Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga, Polsek Pakel Lakukan Patroli di Pasar dan Toko Emas
Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Besuki Gelar Patroli KRYD
Kapolresta Tidore Berikan Reward untuk Meningkatkan Kinerja dan Motivasi Anggota
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor