Blitar,– Poles Blitar bersama SatgasCovid 19, Sabtu (23/10/2021) melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan diwilayah kecamatan Garum dan sekitarnya
Dalam kegiatan tersebut tim bersama Satgas menyasar sejumlah lokasi cafe dan atau warung yang ramai pengunjungnya.
Padal Polres Blitar Ipda Bambang mengatakan bahwa ada sejumlah cafe atau warung yang disasar untuk dilakukan yustisi prokes.
“Dalam kegiatan kali ini ada sejumlah cafe atau warung yang kami datangi untuk melakukan operasi yustisi bersama Satgas yang dimulai dari pukul 20.00 WIb” ujarnya
“Kegiatan yustisi kali ini lebih bersifat himbauan dan penegakan disiplin prokes dengan sasaran pemilik maupun warga agar saat beraktifitas tetap menerakan 5 M ” sambungnya
Ipda Bammbang juga mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini dilakukan rutin dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan atau dengan kata lainnupaya memutus penyebaran covid 19.