Humas.polri.go.id – Ditpolairud – Markas Unit (Marnit) Patroli Daerah Aliran Sungai (Das) Jelai Direktorat Polairud Polda Kalteng, melaksanakan imbauan tentang bahaya narkoba, minggu (24/10/2021) pagi.
Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Anggota Marnit Jelai Bharaka Umam dengan memberikan imbauan tentang bahaya narkoba kepada para nelayan yang sedang bersantai serta membagikan masker secara gratis.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum Melalui Bripka Subriano selaku Kepala Markas unit (Kamarnit) Jelai menyampaikan bahwa dengan adanya imbauan ini agar seluruh nelayan pesisir Jelai sadar akan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta mengetahui hukuman apa saja yang akan diterima bagi sangpemakai.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap tercipta sinergitas dengan para nelayan pesisir Jelai, antara lain mencegah peredaran narkoba serta memberikan informasi penyalahgunaan narkotika yang ada di pesisir pantai Jelai ini,” Ujar Subri.
Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat pesisir pantai Jelai tidak menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba serta tetap mematuhi prokes dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah sehingga terhindar dari penyebaran virus covid-19 yang masih melanda Bangsa Indonesia.(mku)