[language-switcher]
Beranda  Berita

Pengedar Sabu Digulung Team Cobra Polres Karanganyar

KARANGANYAR- Di saat sedang pandemi, dua warga Karanganyar malah sibuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah ADD alias Grandong warga Pojok Mojogedang dan AR warga Karangsono, Jati, Jaten Karanganyar. Di tangan tersangka ada 1,4 gram sabu-sabu dan 0,98 gram.

ADD ditangkap di depan messmart, Bejen saat akan menyerahkan sabu-sabu kepada pemesannya, sedangkan AR ditangkap di sebelah barat SPBU Papahan juga sedang kencan dengan pembelinya. Namun niatnya gagal karena keburu ditangkap petugas Resnarkoba Polres Karanganyar.

Bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, malam itu sekitar jam 21.45 dua minggu lalu, petugas memergoki gerak-gerik mencurgakan tersangka.

Dengan sigap petugas mengamankan tersangka yang tidak berkutik lagi dengan sabu-sabu di tangan. Sabu-sabu ADD dibagi tiga paket hemat dan dijual satu paket antara Rp 500.000, sedangkan dari tangan AR ada 0.98 gram yang dibagi menjadi dua paket hemat.

Biasanya para pemakai memang memesan paket hemat seperti itu, dan satu paket bisa digunakan berulang-ulang. Dan ketagihannya makin lama makin besar dan semakin ingin memakai dan tak pernah bisa berusaha menghentikan,’’ kata Kasat Narkoba Iptu Agus Susilo Utomo, Senin (25/10).

Disayangkan memang, di saat pandemi ketika apa-apa susah, mereka yang tidak tahan uji malah terjerumus untuk bisnis narkoba. Dua warga itu memang pekerja serabutan dan dengan cara itu mereka mudak memperoleh uang banyak.

Mereka dituduh melanggar pasal 114 ayat 1 tentang peredaran narkoba dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara, juncto pasal 112 ayat 1 tentang kepemilikan sabu-sabu dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Petugas terus mengembangkan penyelidikan dan sudah mengantongi nama pembeli, dan pemasok sabu-sabu yang dijual kedua warga itu. Memang komunikasi terputus sering diterapkan pelaku bisnis narkoba sehingga antara pemasok dan pembeli serta pengedarnya tidak saling kenal. Namun polisi sudah mengantongi nama mereka dan kini sedang dilacak. Eman-eman jika pandemi ini malah mengakibatkan orang mengambil jalan pintas. (Humaskra)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Dalam Negeri, Polres Sragen Adakan Doa Bersama Lintas Agama
Kabag SDM Tegas didalam rekruitmen penerimaan Polri tidak dipungut biaya dan tidak ada unsur penyimpangan
Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Sekadau Gelar Penyuluhan di SMK Keling Kumang
Sat Samapta Polres P.sidimpuan Jalin Komunikasi dengan Satpam Bank untuk Cegah Kriminalitas
Aipda J. Butarbutar Sambangi Balai Desa Tinjoman, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Mediasi Permasalahan
Lihat Semua
WordPress Lightbox