Dalam rangka Penegakan Prokes sebagai Upaya untuk Pengendalian
penanganan dan memutus penyebaran Covid-19 Tahun 2021
Polsek Putussibau Utara membagikan masker
di Area Sentral Perbelanjaan Pasar Pagi Putussibau Kecamatan Putussibau Utara.
Senin pagi (25-10-2021)
Sebelum memulai giat terlebih dahulu diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Kapolsek Putussibau Utara Iptu M. SUTIKNO dengan melibatkan 6 (enam ) personil Polsek :
Adapun Bentuk dan Sasaran kegiatan yaitu:
1. Melakukan himbauan kepada penjual dan pembeli supaya menerapkan Prokes sesuai dengan Anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Wabah Covid 19.
2. Memberikan himbauan supaya tidak berkerumun sebagai Upaya Penegakan Protokol Kesehatan dan memutus mata rantai Covid 19 serta mencegah penyebaran Wabah Covid 19.
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan terus menerapkan 5 M.
Alhamdulillah pelaksanan giat berjalan dengan lancar,
tadi kami masih menemukan dilapangan bahwa ada beberapa warga tidak mengunakan masker sehingga kami menegur keras dan memberikan masker,
diharapkan masyarakat Kecamatan Putussibau Utara Mematuhi nya agar kita dapat tanggulangi penyebaran dan penularan wabah Covid 19 khususnya di Kecamatan Putussibau Utara ujar
Iptu Sutikno selaku Kapolsek Putussibau Utara
Penulis Humas Sek Pts Utara