[language-switcher]
Beranda  Berita

Silaturahmi Kapolres Kotabaru Dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kotabaru

Polres Kotabaru , Polda Kalimantan Selatan – Kapolres Kotabaru Akbp Gafur Aditya Siregar Sik bersilaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kotabaru bertempat di Gedung Mahligai Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, Senin (25/10).

Dalam kegiatan silaturahminya Kapolres Kotabaru didampingi oleh Kabag SDM Akp Mahmoud Terriadi, Kasi Ptopam Iptu H.Damnas, S Sos dan Kasi Humas Ipda Agus Riyanto.

Dari Organisasi Pemuda hadir Wakil Ketua DPD KNPI Kotabaru Ali Dusantri, Sag, Ketua Karang Taruna Kotabaru M Syaifullah, S pd, MA, Ketua umum BPC HIPMI Kotabaru Awaludin, S.Hut dan Ketua Kadin Kotabaru Suwandi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPD KNPI Kotabaru mengucapkan terima kasih keoada bapak Kapolres beserta rombongan atas silaturahminya dengan OKP Kotabaru.

IMG 20211025 WA0028 2

“Kami dari KNPI Kotabaru berharap kegiatan silaturahmi ini membuka pintu awal menjalin kerjasama dan kemitraan dalam bidang Kamtibmas” terangnya.

Dalam sambutannya Kapolres Kotabaru menyampaikan terima kasih kepada KNPI, Karang Taruna dan Organisasi kepemudaan Kotabaru yang telah mengundang Kapolres dalam rangka Silaturahmi.

“Saya sampaikan kepada sekuruh yang berhadir bahwa pada kegiatan silaturahmi ini, jika ada saran serta kritik terkait pelayanan Polres Kotabaru agar bisa disampaikan dan pasti akan kami tindaklanjuti, kami tidak anti ktitik dan saran” terang Kapolres.

Kemudian kegiatan silaturahmi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan bapak Kapolres, pukul 12.30 Wita kegiatan berakhir.
(Humas Polres Kotabaru).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tanjung Raya Berikan Himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Brabasan
Empati Terhadap Warga Yang Berduka, Pak Bhabin Ikut Berta'ziah
Dua Pelaku Penyerangan Supir dan Kernet Truk di Lampung Tengah Teridentifikasi, Polisi Buru Keduanya
Cipta Kondisi, 140 personil Polres Bontang Amankan Kegiatan Ibadah Kamis Putih, Jum'at Agung dan Paskah 2024
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur.  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah.  Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.  Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.  Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman.  Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.  "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya.  Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.  Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari. Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman. Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut. "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya. Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
Pastikan Tidak ada Kecurangan saat Isi BBM, ini yang dilakukan Polres Tegal
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor