Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara Aipda Dwiyanto H. S gencar melakukan sosialisasikan stop pungli kepada warga masyarakat di Binturung, Senin (25/10/2021).
Sosialisasi Stop Pungutan Liar ini dilakukan dalam rangka meminimalisir adanya pungutan liar khususnya di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara dan juga mendukung salah satu program pemerintah.
Sasaran sosialisasi stop pungli ini adalah warga masyarakat yang dijumpai oleh Bhabinkamtibmas baik itu perorangan maupun kelompok, di rumah rumah warga maupun di tempat tempat dijumpai masyarakat yang sedang beraktifitas dan lain sebagainya.
Sosialisasi Stop Pungli yang dilakukan oleh anggota Polsek Pamukan Utara tersebut menggunakan media selebaran yang berisikan kontak Bhabinkamtibmas dan Call Center Stop Pungli Area Kotabaru untuk pelaporan masyarakat apabila menemukan tindak pungli dilingkup pelayanan publik.
Saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH menyampaikan harapan kepada seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara agar melaporkan praktek pungutan liar di masyarakat.
“Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparat pemerintah lainnya seperti Polri dan lain sebagainya diharapkan dapat menghilangkan budaya pungli di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara,” terang Kapolsek.