Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara Aipda Iwan Fahrudin laksanakan sosialisasi serta penempelan Selebaran Himbauan Waspada Penipuan Pinjaman Online di Wilayah Kec. Pamukan Utara, Selasa (26/10/2021).
Sekarang zaman sudah sangat canggih, tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.
Hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online. Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu.
Dihimbaua kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara agar teliti terhadap modus penipuan pinjaman online yang saat ini lagi merebak di jejaring sosial ataupun media online.
“Waspada Jangan mudah percaya pinjaman dengan perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (Kredit Tanpa Agunan) yang biasa dijadikan modus penipuan karena dinilai lebih memikat calon peminjam” himbau Aipda Iwan Fahrudin.