Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid 19 di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/10/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H. mengatakan, memberikan himbauan agar masyarakat warga dapat mentaati aturan pemerintah menjalankan Protokol kesehatan, dengan cara selalu memakai masker apabila keluar rumah, menghindari kerumunan dan menjaga jarak satu sama lain guna untuk memutus mata rantai Covid 19
Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini kepada seluruh komponen masyarakat kami minta untuk terus tingkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan dengan merapkan 5M yaitu Menggunakan Masker
mengimbau masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran virus corona. Untuk itu, warga harus selalu menggunakan masker.