MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tahuna menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa lokasi strategis, Selasa (26/10/2021) pagi.
KRYD tersebut dipimpin oleh oleh Wakapolsek Tahuna Iptu A. Rahotan bersama 6 personel.
“Lokasi KRYD antara lain Pusat Kota Tahuna, Pelabuhan Nusantara, Sawang Bendar, Tapuang, dan Boulevard Towo’e,” ujarnya.
Tujuan KRYD, lanjut Iptu Rahotan, untuk meminimalisir gangguan kamtibmas sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami melakukan razia terhadap pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sasarannya pelanggaran protokol kesehatan dan pemeriksaan barang bawaan,” jelasnya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Selain itu kami juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan dan imbauan mengikuti vaksinasi kepada masyarakat, demi menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkas Iptu Rahotan.