Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan – Berpura-pura tidur di Langar Al Almin Jalan Hasan Basri Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, saat jamaah sepi, SA (42) beraksi mencuri kotak amal, dilakukannya pada sekitar pukul 15.00 Wita Jumat (22/10/2021) lalu.
Teryata, aksinya tidak hanya di Langgar itu, berdasarkan hasil interogasi Penyidik Satreskrim Polres Kotabaru, SA sudah beraksi di 10 tempat ibadah, baik langgar, Mussalla dan masjid, serta satu lokasi di Ruko Asesoris Kompleks Pasar Limbur Raya.
Melakukan aksi pencurian dalam kurun waktu Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menanggkapnya di Desa Sebatung Taman Kota Kabupaten Kotabaru sekitar pukul 01.20. Wita. Minggu (24/10/2021).
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru Akp Abdul Jalil, Sik mengatakan tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu masjid atau musalla yang terkunci.
Setelah berhasil masuk, tersangka merusak kotak amal kemudian mengambil uang yang berada dikotak amal dengan menggunakan palu,dan helm,serta kapak dan satu batang besi.
“Atas pengakuan tersangka pula, dirinya melakukan aksi pencurian pada malam sampai subuh hari, saat-saat masyarakat sepi dan bila melakukan pencurian siang hari, tersangka melakukannya pada saat masyarakat tidak melakukan aktivitas ibadah,”jelas Kasat Reskrim.
(Humas Polres Kotabaru)