Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan -seorang pria diringkus jajaran satresnarkoba Polres Kotabaru, Pelaku adalah ZA (53) Warga Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai utara. Pria ini diduga sering membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kotabaru.
Kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap ZA di Jalan Veteran Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Tepatnya, pelaku ZA ditangkap di pinggir jalan depan Kantor Dinas Pertanian Kotabaru ,Senin (25/10/2021) pukul 18.00 Wita.
Kapolres Koatabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, bahwa
pada saat melakukan penggeledahan di temukanlah barang bukti di dalam mobil Merk Suzuki Ignis warna abu-abu Nomor polisi KT 1165 K yang saat itu sedang dikendarai oleh ZA.
Pada saat itu, petugas Sat Narkoba menemukan di dalam tas serta dompet berupa 10 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 11,12 gram, 15 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 5,10 Gram, 12 paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 4,56 Gram, 2 Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 1,28 Gram, 3 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 1,38 Gram ,
Selain itu, ada juga uang tunai Rp 20.050.000, yang diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.
” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut”, Terang Kasat Resnarkoba (Humas Polres Kotabaru).