Tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepada motor yang terjadi Pada hari Sabtu 16 November 2019 sekira pkl 20.00 Wib di Di depan Rumah Mbah Mul Rt.02 Lingkungan II Kel.Gelumbang kec. gelumbang Kab. Muara Enim .
Pelaku atas nama Paiman (28) yang merupakan warga Lingkungan II Kel.Gelumbang Kec.Gelumbang kab. Muara Enim telah melakukan pencurian sepada motor Pada hari Sabtu 16 November 2019.
Kejadian bermula pada hari Sabtu 16 November 2019 sekira pkl 20.00 Wib pada saat pelapor sedang bertamu ke rumah Mbah Mul di rt.02 Kel.Gelumbang Kab. Muara Enim dan langsung memarkirkan sepeda motornya di depan rumah Mbah Mul Kemudian korban langsung masuk kedalam.
Tidak lama berselang korban mendengar suara motor yang dinyalakan, dan korban langsung keluar rumah, dan benar saja motor korban yang sedang terparkir telah dibawah lari oleh pelaku Paiman. Korban bersama dengan pamannya langsung mengejar pelaku yang membawa lari sepeda motor miliknya.
Pada saat pengejaran, korban bersama pamannya kehilangan jejak pelaku. Setelah itu korban dan pamannya langsung melaporkan kejadian ke polsek Gelumbang.
Mendapatkan laporan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan kanit Reskrim Iptu Syawaluddin, SH berserta Tim Puma untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Puma yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Syawaluddin, SH berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku Paiman. Pelaku sedang sedang berada dirumannya yang terletak di Lingkungan II Kel.Gelumbang Kec.Gelumbang Kab.Muara Enim.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan kanit Reskrim Iptu Syawaluddin, SH berserta Tim Puma untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Paiman.
Pada saat di perjalanan menuju rumah pelaku Tim PUMA melihat pelaku keluar dari lorong rumahnya kemudian Tim PUMA pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil di amankan , selanjutnya pelaku langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Gelumbang untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kami berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor yang DPO selama 2 tahun.
Selain mengamankan pelaku kita juga berhsil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Jenis Honda Supra warna hitam Nopol BG 3735 OV. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya