[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Karangasem Hadiri Pelantikan Pengurus Forki Kabupaten Karangasem

Polres Karangasem, bertempat di Aula Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem Jl. Ngurah Rai Amlapura Kecamatan/Kabupten Karangasem dilangsungkan upacara pelantikan pengurus FORKI Kabupaten Karangasem Periode 2020 – 2024, Selasa 26/10/2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, SE, ME. , Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf. Bima Santosa, Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna,S.H.,S.I.K, M.H, M.M. , Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika, ST , Ketua Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi. SH.,MH, Ketua KONI Provinsi Bali yang diwakil Asisten 1, Penasehat Forki Kabupaten Karangasem I Gede Sumantara, Pemegang ban sabuk hitam se Kaabupaten Karangasem 10 orang, dan lebih kurang 25 orang peserta.

Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Forki, dan Pembacaan Doa serta pembacaan sumpah karate.

Ketua umum Forki Kabupaten Karangasem dalam laporannya yang intinya mengajak peserta untuk selalu bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini kepada Tuhan Yang Maha Esa terkait pelantikan pengurus dan ketua Forki Kabupaten Karangasem yang di selenggarakan dengan sangat sederhana karena masih dalam suasana pandemi covid-19.

” Saya selaku ketua panitia Forki Kabupaten Karangasem mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya kepada hadirin yang sudah hadir pada kesempatan ini, “Ucapnya.

Selanjutnya dibacakan surat keputusan no. IV/201 tanggal 12 Juli 2021 oleh Sekretari II Forki Bali an. Ni Nyoman Ayu Suka Asih SPd. H. Adapun pejabat/pengurus FORKI Kabupaten Karangasem periode 2020-2024 yang di Lantik adalah sbb :
1). Ketua pengurus Forki Kabupaten Karangasem, Ir I Gede Yidiantara M.M.
2). Penasehat Drs. I Gede Sumantara, I Gusti Ketut Raka Granti Fala, Ni Nengah Sudana Wiryawan SE. MAP.
3) Pengurus/Ketua Forki Kabupaten Karangasem Ir. I Gede Ngurah Yudiantara.
4) Ketua Harian, I Wayan Sentana SH
5) Sektretaris, I Komang Satria Adi Utama Pica, SPd.
Dilanjutkan dengan penyerahan pataka Forki oleh Ketua panitia kepada ketua Forki yang baru.
Penanda tanganan berita acara oleh ketua serta pengurus FORKI Kabupaten Karangasem yang baru di saksikan oleh Sekda Karangasem.

Sambutan dari Ketua umum Forki terpilih menyampaikan rasa hormat kepada para undangan yang sudah hadir pada kesempatan ini saya selaku Ketua Forki yang baru dan pengurus mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang sedalam dalamnya, kedepan mari kita bersama sama mewujudkan Forki Kabupaten Karangasem yang berprestasi setinggi tingginya dengan segala usaha kita nanti, “ujarnya.

Sambutan Penasehat Forki Kabupaten Karangasem menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh hadirin yang sudah datang pada acara ini , adapun Forki lahir pertama kali di kabupaten Karangasem yakni di karang Pati dengan asuhan bapak sumantara mantan Bupati Karangasem yang sangat disiplin menerpakan INKAI/KKI di Karangasem.

Setelah di bentuknya kepengurusan yang baru marilah kita kedepan saling membenahi diri untuk mengembangkan karate di Karangasem supaya kedepan ada prestasi yang kita bisa banggakan.

Kami mohon kepada Bupati Karangasem serta jajaran nya mohon membantu menjadi pembimbing kami Baik dilapangan maupun di kepengurusan Forki Karangasem, “Pintanya.

Dari Ketua KONI Bali yang di wakili asisten 1 menyampaikan yang intinya mengucapkan selamat atas pelantikan ketua dan kepengurusan Forki Kab. Karangasem yang baru semoga kedepan Forki Kabupaten Karangasem bisa menorehkan prestasi yang membanggakan.

Dengan adanya kepengurusan yang baru kami berharap besar bisa mencetak bibit bibit karate yang berprestasi di kabupaten Karangasem sehingga pada pelaksanaan PON ada putra putri dari Karangasem yang bisa berprestasi serta bisa meraih medali emas.

Prestasi yang sungguh luar biasa di torehkan oleh atlet karate Bali dengan peraihan 5 medali emas pada acara PON di Papua.

Selamat mengemban tugas yang baru kami ucapakan kepada ketua dan pengurus yang baru semoga sukses selalu.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Antisipasi Balap Liar Di Jalan Raya Sawah Lega Polsek Wanaraja Polres Garut Gencar Lakukan Patroli Malam
Sat Reskrim Polres OKU Timur Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Pelajar SMP di Belitang
Bangun Sinergitas & Soliditas, Polsek Nusaniwe Gelar Apel Bersama TNI-POLRI
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, meringkus seorang wanita muda berinisial, JI (21) pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan H Agus Salim, Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (16/4/2024) malam.   Tersangka diketahui merupakan seorang pengedar yang kerap menjual barang haram tersebut di daerah Pangeran Hidayat dan sekitarnya. Dari tangan wanita yang dikenal sebagai Ratu Sabu ini, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika yang hendak dijual kepada seorang pria berinisial AY di sekitar lokasi tersebut.    Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersangka JI berhasil diamankan saat hendak bertransaksi sabu dengan seorang pria berinisial AY di depan sebuah rumah di Gang Asalam tersebut.  Baca Juga : PT CDN Ajak Media dan Vlogger City Rolling Honda Stylo160  "Keduanya kita amankan saat hendak bertransaksi sabu, selain narkotika, dari tangan tersangka JI kita juga berhasil mengamankan barang bukti uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp1.425.000," kata Kompol Manapar, Kamis (18/4/2024).   Ia menuturkan, saat diintrogasi tersangka JI (21) mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial SA (DPO) lalu dijual kembali di lokasi tersebut.     Warga Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini! Flexamove "Namun pada saat menjual paket yang terakhir ia keburu kita tangkap," terang Kasat.  Baca Juga : Antisipasi Uang Palsu & Premanisme, Polsek Kempas Intensifkan Patroli ke Pasar-pasar  Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat Team Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di daerah jalan Agus Salim Gang Assalam masih marak peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita.  "Dari informasi tersebut tim opsnal langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka JI saat hendak bertransaksi dengan seorang pria," jelasnya.   Dalam penggrebekan tersebut, tersangka JI sempat berusaha membuang barang bukti ke jalan. Namun berhasil ditemukan oleh petugas tak jauh dari TKP, berupa satu paket kecil sabu dengan berat 0,15 gram.   Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya, begitu juga dengan AY juga turut diamankan petugas lantaran kedapatan hendak bertransaksi sabu dengan tersangka JI.  "Atas perbuatanya pelaku JI kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara, sementara saudara AY masih kita dalami keterlibatannya
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, meringkus seorang wanita muda berinisial, JI (21) pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan H Agus Salim, Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (16/4/2024) malam. Tersangka diketahui merupakan seorang pengedar yang kerap menjual barang haram tersebut di daerah Pangeran Hidayat dan sekitarnya. Dari tangan wanita yang dikenal sebagai Ratu Sabu ini, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika yang hendak dijual kepada seorang pria berinisial AY di sekitar lokasi tersebut. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersangka JI berhasil diamankan saat hendak bertransaksi sabu dengan seorang pria berinisial AY di depan sebuah rumah di Gang Asalam tersebut. Baca Juga : PT CDN Ajak Media dan Vlogger City Rolling Honda Stylo160 "Keduanya kita amankan saat hendak bertransaksi sabu, selain narkotika, dari tangan tersangka JI kita juga berhasil mengamankan barang bukti uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp1.425.000," kata Kompol Manapar, Kamis (18/4/2024). Ia menuturkan, saat diintrogasi tersangka JI (21) mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial SA (DPO) lalu dijual kembali di lokasi tersebut. Warga Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini! Flexamove "Namun pada saat menjual paket yang terakhir ia keburu kita tangkap," terang Kasat. Baca Juga : Antisipasi Uang Palsu & Premanisme, Polsek Kempas Intensifkan Patroli ke Pasar-pasar Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat Team Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di daerah jalan Agus Salim Gang Assalam masih marak peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita. "Dari informasi tersebut tim opsnal langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka JI saat hendak bertransaksi dengan seorang pria," jelasnya. Dalam penggrebekan tersebut, tersangka JI sempat berusaha membuang barang bukti ke jalan. Namun berhasil ditemukan oleh petugas tak jauh dari TKP, berupa satu paket kecil sabu dengan berat 0,15 gram. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya, begitu juga dengan AY juga turut diamankan petugas lantaran kedapatan hendak bertransaksi sabu dengan tersangka JI. "Atas perbuatanya pelaku JI kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara, sementara saudara AY masih kita dalami keterlibatannya
Personil gabungan TNI-Polri lakukan pengamanan kegiatan Festival Adat Masyarakat
Warga Agar Segera Melapor Jika Ada Kerawanan Kamtibmas, Pesan Anggota Patroli Polsek Tingkir
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor