Mimika – Bertempat di Jalan Poros Timika, Pomako Kampunh Kaugapu RT 03 Distrik Mimika Timur telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban MD, Kamis (28/10/2021).
Korban diketahui berinisial (S) berumur 17 Tahun tinggal di Kampung Cenderawasih Distrik Mimika Timur / Jl. Bougenvile Timika, mengalami pecah kepala.
Saat di konfirmasi Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal, SE mengatakan bahwa dari informasi yang di dapatkan bahwa korban sudah tergeletak di jalan raya dengan posisi kepala remuk serta sudah ditutupi daun pisang oleh warga sekitar serta sepeda motor milik korban berada di tengah jalan. Warga sekitar TKP tidak ada yang bersedia memberikan keterangan atau kesaksian kepada pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
“Pengendara SPM Yamaha Mio GT warna merah putih nopol DS 2506 MS yang dikendarai (S) melaju dari arah Pomako tujuan kearah Timika, setibanya di TKP pengendara motor berusaha melambung salah satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam (dalam Lidik) yang satu arah dengan pengendara sepeda motor, namun pengendara kaget ada melihat dari arah berlawanan mobil truck barang Hino/FG8JS1A BGJ warna hijau nopol L 9105 UH (melaju dari arah Timika dengan tujuan Pomako),” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa, pada saat melambung pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang mobil pick up sehingga oleng dan terlempar kekanan jalan dimana seketika itu juga pengemudi mobil truck barang Hino/FG8JS1A BGJ warna hijau nopol L 9105 UH berusaha menghindar sehingga pengendara sepeda motor tersebut terjatuh diaspal dan tergilas roda belakang sebelah kanan daripada mobil truck barang.