Lombok Utara – Polres Lombok Utara memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel di lapangan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum, pada Jumat (29/10).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakpolres Lotara, Kompol Samnurdin, S.H. didampingi oleh Kabag SDM, AKP I Wayan Sudiarma, Kasi Was, AKP Tajudin, dan Kasi Propam, I Nyoman Suardika serta Kasubag Log Polres Lotara, Iptu Itradi.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H melalui Wakapolres Lotara mengatakan bahwa “Pemeriksaan secara berkala ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Lombok Utara dan Polsek jajarannya”
Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri dan jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota, terangnya.
Wakapolres Lotara juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang memegang senpi, untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata, selain menjaga diri dalam tugas, juga berfungsi untuk melindungi masyarakat dalam memelihara kamtibmas.
humas