[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Kendal Himbau Tempat Hiburan Patuhi Pembatasan Jam Operasional

KENDAL- Operasi jam malam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) digelar Polres Kendal, Sabtu malam,(6/11/2021).

Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 21.00 ini merupakan implementasi surat perintah Kapolres Kendal NO Sprin/2446/XI/OPS.2/2021 tanggal 5 November 2021 tentang tugas patroli penertiban jam operasional caffe, Karaoke dan tempat hiburan lainnya di wilayah Kendal serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Satpol PP Kabupaten Kendal di beberapa warung kopi (Warkop) Caffe WK Kendal, Caffe Kopi Sentet, Caffe Six Teen Patebon, Caffe Kepo dan Alun alun Kendal.

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 25 anggota Polres Kendal dan 10 anggota Satpol PP Kabupaten Kendal.

Para personil saat itu memerintahkan para pemilik Caffe untuk segera menutup usahanya karena mereka sudah melewati batas jam operasional yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM.

Menurut IPTU Kusfitono SH MM selaku perwira pengendali , kegiatan operasi penertiban jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan di malam hari yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain berpatroli dan penertiban protokol kesehatan, anggota patroli Polres Kendal juga memberikan himbauan pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan pemerintah agar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta menghimbau pengunjung yang masih berada di warkop/cafe/warung makan diharap untuk segera pulang, apabila membeli makanan atau minuman agar dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah guna mencegah penularan virus corona.

Selain itu, petugas juga menghimbau warga agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari menyentuh mulut dan hidung, tidak berjabat tangan, menjaga jarak dengan orang di sampingnya dan selalu menjaga kebersihan.

IPTU Kusfitono menambahkan, “Mari bersama-sama ikut menjaga diri sendiri dan keluarga dari tertularnya virus corona dengan cara selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan sekitar serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak sangat penting,” pungkas IPTU Kusfitono.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Wates Patroli Sambang Obyek Vital di Perbankan 
Polsek Sumbang Banyumas Lakukan Pemantauan Objek Wisata
Polsek Ngancar Patroli Malam Pemukiman Penduduk di Pos Kamling 
Cek Pos Satkamling, Dir Binmas Bagikan Fasilitas Penunjang Kinerja Awak Satkamling Di Mamuju Tengah
Kapolresta Banyumas Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional Bulan April 2024
Polsek Penajam Gencar Patroli Dialogis Ciptakan Situasi Aman Kondusif Di Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor