[language-switcher]
Beranda  Berita

Densus 88 : Farid dan Ahmad Zain Danai Terorisme Kelompok JI

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa tersangka Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah yang diduga berkaitan dengan praktik pendanaan terorisme.

Diketahui, keduanya merupakan petinggi dari yayasan yang didirikan untuk membantu pendanaan jaringan Jamaah Islamiyab (JI) bernama Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Ancaman hukumannya kalau berdsrkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Dalam operasi penangkapan di kawasan Bekasi 16 Novemver kemarin, penyidik juga mengamankan seorang tersangka teroris lain bernama Anung Al-Hamat. Hanya saja, dia terlibat dalam organisasi sayap JI yang bertugas memberikan bantuan hukum bernama Perisai Nusantara Esa.

Ramadhan merincikan, penyidik menerapkan Pasal 15 jo pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menjerat para tersangka.

Sementara, penyidik juga menggunakan Pasal dalam Undang-undang khusus Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme untuk yayasan LAZ BM ABA.

“Kita ketahui ini masih dalam proses. Densus 88 mulai ditangkap sampai nanti 14 hari sesuai UU Terorisme pasal 28 ayat 1 memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman,” tandasnya.

Adapun tersangka yang ditangkap dikenal sebagai sosok penceramah kenamaan. Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan– Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketiganya diduga merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang memiliki perannya masing-masing. Farid sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Meski Cuaca Tak Bersahabat, Sat Lantas Polres Pasangkayu Laksanakan Patroli Blue light
KAPOLSEK TALUDITI MELAKSANAKAN SHOLAT TARWIH KELILING DI DESA PANCA KARSA II KEC. TALUDITI
Warung Kopi Pak Belalang, Berhasil Dipulihkan, Tindakan Tegas Polsek Perdagangan Usir Praktik Judi
Polres Pali Gelar Razia Terpadu, Amankan Kamtibmas dan Himbau Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas
Bulan Ramadhan Bukan Halangan Untuk Personil Polres PALI Amankan Ibadah Kamis Paskah di Gereja Oikumene Komperta
Kapolres PALI Melaksanakan Bagi Takjil Buka Puasa Kepada Masyarakat Talang Ubi Pendopo
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor