Humas.polri.go.id-Propam Polres Muna melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Muna , Selasa 23 November 2021.
Pelaksanaan Gaktiblin ini di Pimpin langsung oleh Waka Polres Muna Kompol La Ode Surahman, S.Sos,.M.Si Kasi dan didampingi oleh Kasi Propam Ipda Ashari dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang serta kartu senpi bagi anggota Polsek yang memegang senpi dinas Polri.
Adapun tujuan Gaktiblin ini di laksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Muna serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini di harapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapih sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Wakapolres Muna.
Sementara itu Ipda Ashari mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan Kapolda Sultra melalui Kapolres Muna Akbp Debby Asri Nugroho,S.H,.S.I.K pada apel Jam Pimpinan kemarin.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang berpakaian dinas masih kurang rapih dimana anggota yang bersangkutan memiliki jenggot, dari temuan tersebut kami langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin.” Ungkap Ipda Ashari
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.