[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Parepare Hadiri Pemusnahan Jutaan Batang Rokok dan Minuman Beralkohol di KPN

Humas.polri.go.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare memusnahkan rokok dan minuman beralkohol ilegal, di Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare, Selasa (23/11/2021).

Kegiatan pemusnahan barang ilegal yang di gelar Kppbc dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor (Polres) Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K., M.H., Ketua pengadilan Negeri Parepare Khusnul Katima, Kepala Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Parepare Indra Setiabudi Mokoawago, Kasdim 1405/Parepare Mayor Inf Oberan Tandirerung, Triono, dan Kepala Kantor KSOP Kelas III Parepare dan Fredy Himarwanto Kepala KPKNL Parepare serta beberapa instansi terkait lainnya.

Kepala KPPBC Parepare, Nugroho mengungkapkan, sebanyak 1,5 juta batang rokok dan 14.600 mililiter minuman mengandung etil alkohol ilegal yang dimusnahkan.

“ Total nilai barang sebesar Rp1,6 miliar, dengan kerugian mencapai Rp.1 miliar. Pemusnahan barang ilegal ini merupakan penindakan sejak November 2020 hingga Oktober 2021, yang disinyalir palsu atau tanpa pita cukai,” jelasnya.

Pemusnahan ini lanjut Nugroho, sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta transparansi bea Cukai Parepare atas penyelesaian barang tertahan yang harus diketahui publik. Tujuannya menjaga stabilitas penerimaan negara.

“ Pemusnahan ini diharapkan agar peredaran rokok ilegal semakin menurun dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan rokok legal. Hal ini sebagai bentuk dari dukungan pemerintah terhadap industri rokok,” Katanya

Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare yang telah berhasil menyita 1,5 juta batang rokok dan 14.600 mililiter minuman mengandung etil alkohol ilegal.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja-kerja KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare. Yang telah berhasil menyita barang-barang ilegal tidak memiliki pita Cukai, ” ujar Kapolres Parepare
(*Sihumas Polres Parepare*).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Dalam Negeri, Polres Sragen Adakan Doa Bersama Lintas Agama
Kabag SDM Tegas didalam rekruitmen penerimaan Polri tidak dipungut biaya dan tidak ada unsur penyimpangan
Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Sekadau Gelar Penyuluhan di SMK Keling Kumang
Sat Samapta Polres P.sidimpuan Jalin Komunikasi dengan Satpam Bank untuk Cegah Kriminalitas
Aipda J. Butarbutar Sambangi Balai Desa Tinjoman, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Mediasi Permasalahan
Polres Pematang Siantar Sambut Tim Supervisi Ditbinmas Polda Sumut
Lihat Semua
WordPress Lightbox