Polres Landak – Polsek Air Besar, Aipda Heriyadi selaku Personel Polsek Air Besar mengimbau pada warga yang ditemui untuk bersama – sama saling menjaga Hutan dan Lahan disekeliling kita, Sabtu (27/11/2021).
Imbauan yang di Lakukan oleh Aipda Heriyadi Dengan cara memberikan sosialisai melalui banner terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan yang sering terjadi tiap tahunya pada saat membuka lahan pertanian baru.
Aipda Heriyadi berharap pada Warga yang ditemui tersebut setidaknya dapat mengetahui dan mentaati apa yang telah diatur dalam undang-undang maupun Peraturan Bupati Landak terkait dengan Tata Cara membakar Lahan berbasis Kearifan Lokal,” Ucapnya.
Salah satu warga yang ditemui oleh Aipda Heriyadi Kiranya nanti dapat memberikan masukan kepada warga lainnya untuk tidak membakar Hutan dan Lahan pada saat membuka lahan pertanian baru nantinya.
Disampaikan oleh Aipda Heriyadi, Ada Sangsi dan Tindakan hukumnya apabila seseorang melakukan pembakaran Lahan dengan sengaja yang mengakibatkan adanya kerugian bagi orang lain yang menyebabkan terganggunya pernafasan dan dampak buruk bagi warga masyarakat lainnya.
Dimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup di Pasal 69 (1) huruf h berbunyi setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dapat dipidana penjara paling singkat 3 (Tiga) Tahun dan paling lama 10 (Sepuluh) Tahun dengan denda paling sedikit 3 (Tiga) Miliar dan paling banyak 10 (Sepuluh) Miliar (Pasal 108).
Aipda Heriyadi juga menyampaikan terkait dengan peraturan Bupati Landak Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tatacara pembukaan Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
Kami dari Pihak Polsek Air Besar sudah sampaikan Sosialisasi dan Himbauan melalui banner yang Kami pasang di tempat-tempat yang mudah dibaca dan diketahui oleh masyarakat, baik di perusahaan maupun di Desa, agar supaya dapat dijadikan sebagai acuan bagi masyarakat.
“Mari kita secara bersama – sama untuk dapat Menjaga, Melestarikan serta Menyayangi hutan dan lahan di sekeliling kita buat generasi kita nantinya”
Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).