[language-switcher]
Beranda  Berita

Menyampaikan himbauan terkait Larangan Karhutla Oleh Bripka Haikal Personil Polsek Kahayan Kuala kepada Warga.

Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (27/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Kuala agar mengajak warganya untuk menjaga dari bahaya karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun., S.H Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau kepada para warga agar sama – sama menjaga dari bahaya karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif._”Pungkas ibnu”

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Metro Jakarta Barat Siapkan 419 Personel untuk Pengamanan Kamis Putih, Jumat Agung, dan Paskah Umat Kristiani Tahun 2024
296 Personil Polresta Jambi dan Polsek jajaran Amankan Hari Paskah 2024.
Polresta Surakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di Bendungan Tirtonadi Solo
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.
Pasutri Pengedar Sabu Asal Desa Cengal Diamankan Polisi: Pasal 114 dan 112 UU Narkotika
Giat Ibadah Jum'at Agung di Gereja Mendapat Pengamanan Ketat Oleh Jajaran Polres Rembang
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor