Polres Pekalongan – Guna mencegah berkembangnya COVID-19 di masyarakat, Polsek Sragi melaksanakan ops yustisi dan imbauan Prokes dengan sasaran diberbagai tempat kerumunan masa, Minggu (29/11//2021).
Patroli rutin dan operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh petugas piket yaitu Bripka Angesti dan Brigadir Riki J. Adapun tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah kolongan merpati dan tempat keramaian lainnya.
Petugas patroli memberikan imbauan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak satu dengan yang lainnya.
“Kami dari Polsek Sragi mohon kepada semua warga masyarakat sragi agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata petugas patroli. (hms_srg)
Editor : Humas Polres Pekalongan