Sarkum menjelaskan, jumlah wajib vaksin usia 12 tahun ke atas di Kelurahan Wanasari sebanyak 72.068 orang, saat ini hanya tersisa 13 persen warga yang belum divaksin.
Dirinya menegaskan, warga yang masuk dalam sasaran vaksinasi harus menerima dosis vaksin minimal dosis pertama.
“Kami memiliki target tersisa sebanyak 9.333 orang warga yang belum divaksin . Untuk warga yang belum menerima vaksin agar melapor kepada RT/RW setempat,” kata Sarkum, Jum’at (26/11/21).
Di Kelurahan Wanasari, kata dia, terdapat 43 Rukun Warga dengan capaian vaksinasi yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar RW yang capaian vaksinnya masih rendah untuk dapat mengajak warganya.
“RW kita cukup banyak, namun untuk mengejar persentasenya kita usahakan RW yang angka vaksinnya masih rendah untuk mendata dan mengajak warga untuk divaksin,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, capaian vaksinasi di desa dan kelurahan sangat membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi, termasuk kontribusi menurunnya level PPKM di Kabupaten Bekasi.
“Kelurahan dan desa memiliki kontribusi terhadap menurunnya level PPKM saat ini, maka jalan satu-satunya adalah mencapai seluruh target sasaran agar Kabupaten Bekasi tetap dapat mengendalikan pandemi,” terangnya.
Selain itu, ia menekankan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada kasus baru yang muncul di tengah melandainya situasi pandemi saat ini.