Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya Polda Kalteng melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap memamtuhi Prorokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah, Senin (29/11/2021) siang.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Olung Muro Aipda Aldi Sudanti menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas dimana dengan diberlakukannya PPKM ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai beraktifitas.
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,” Aipda Aldi.
Selain menyampaikan himbauan, juga membagikan masker baik kepada masyarakat tidak menggunakan masker di kuar rumah. “Saya harapkan warga untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek TTS Ipda Eric N. Wowor., S.H menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat dan mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid 19,” terangnya. (van)