Polda Kalbar, Polres Melawi – Minggu (28/11), Polres Melawi kembali menerima laporan tentang pencurian sepeda motor.
“Pelapor AR menerangkan kejadian pencurian pada hari Minggu (28/11) sekira jam 05.00 WIB di Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi,” ucap Bripka Arbain Paur Humas Polres Melawi pada media.
“Atas kejadian tersebut, AR melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Melawi guna penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
“Kami menghimbau kepada warga agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, pastikan stang motor sudah terkunci saat meninggalkan motor, jangan meninggalkan motor di halaman rumah saat tidur, usahakan motor dibawa kedalam rumah atau teras rumah andaikan memang motor harus ditinggalkan di halaman usahakan kunci stang dan tambah gembok,” imbau Bripka Arbain.
Penulis : Arbain