Polda Papua, Polres Merauke, – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit PPA ( Pelayanan Perempuan dan anak ) Polres Merauke Bripka Alfiyah lakuy didampingi 4 anggotanya melaksanakan penyuluhan kepada para siswa siswi bertempat di SMA YPK jalan Brawijaya Merauke. Senin, 29/11/2021.
Kegiatan penyuluhan dimulai dari pukul 10.15 samai dengan 10.45 wit dengan pemaparan oleh Kanit PPA tentang UU Perlindungan Anak No.17 tahun 2016 dan Sistem Peradilan Pidana Anak, serta menghimbau siswa-siswi untuk semangat belajar,menjaga pergaulan,bijak dalam bermedsos dan hindari miras juga Narkoba.
“Adik-adik semuanya sebagai generasi penerus bangsa agar belajar yang rajin raihlah cita-citamu setinggi bintang dilangit, jauhi miras dan narkoba, demi masa depan yang gemilang” ungkapnya
Kegiatan selanjutnya sesi tanya jawab, terdapat 12 pertanyaan dari siswa-siswi diantaranya tentang ancaman hukuman pidana terhadap anak sabagai pelaku, penjelasan tentang pasal 28 UUD 1945 dan kaitannya dengan Unit PPA, pembatasan film untuk anak,penjelasan tentang kebal hukum, Penjelasan persetubuhan untuk anak yang berpacaran, usia anak 18 tahun tetapi masih berstatus pelajar bagaimana proses hukumnya, apakah orang tua yang memukul anaknya dapat diproses hukum,” semua pertanyaan dapat di jawab oleh pemateri dengan baik.
Kegiatan penyuluhan diikuti oleh Kepala sekolah SMA YPK Merauke, Wakil Kepala Sekolah SMA YPK Merauke, Guru – guru SMA YPK sebanyak 11 orang dan Siswa-siswi yang berjumlah 332 orang dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih.
Penulis : Andre.
Editor : Rey