Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai diterapkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 secara nasional dimana mobilitas warga mencari nafkah dibatasi serta berbagai kegiatan yang memancing kerumunan juga dibatasi.
Untuk membantu kalangan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, Kanit Binmas Polsek Pamukan Utara AIPTU P. Harahap membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, Bansos Kali ini diserahkan langsung oleh Kanit Binmas AIPTU P. Harahap dengan cara mendatangi satu per satu rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan bertempat di wilayah Ds. Bakau yang merupakan Ds. Binaan.
Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH mengatakan, paket sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi covid-19. Pembagian bantuan juga dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara jajaran Polres Kotabaru untuk membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu.
“Pembagian bantuan dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang sudah didata, mereka kebanyakan warga kurang mampu dan pedagang kaki lima, pendistribusian bantuan paket sembako ini dilakukan secara humanis yang dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan selama PPKM Level 3 diberlakukan” tutur Kapolsek.