jogja.polri.go.id -Humas, Melalui Press Release yang disampaikan Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni, S.E., M.M., Polsek Berbah berhasil mengamankan 12 remaja yang ketahuan membawa senjata tajam (sajam) pada Minggu (27/11/2021) dini hari lalu.
12 remaja yang terdiri dari 11 orang pelajar dan satu orang dewasa ini, diamankan saat sedang nongkrong di Karangduren, Bedilan, Kalitirto, Berbah, Sleman.
Kapolsek Berbah mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya segerombolan remaja yang membawa senjata tajam. Mendapatkan Informasi tersebut, petugas yang sedang melakukan patroli wilayah pun langsung mendatangi lokasi para remaja itu berkumpul.
“Dari hasil pengeledahan, kami menemukan enam senjata tajam di parit, diantaranya empat clurit, satu stik besi dan satu gir bertali. Jadi, senjata tajam itu terletak di parit tidak jauh dari mereka nongkrong. Senjata tajamnya waktu itu dimasukan di dalam bagor (karung)”, terang Kapolsek Berbah.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka berdalih bahwa senjata tajam digunakan untuk berjaga-jaga dan melindungi diri. Setelah dilakukan pendataan, para remaja itu diberikan pembinaan, dan akan dilakukan penyelidikan berkala lebih lanjut.